Informasi Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahap II Tahun Pelajaran 2022-2023

Menindaklanjuti Peraturan Gubernur nomor 9 Tahun 2012 tentang Tata Cara Perpindahan Peserta Didik dan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta nomor e-0065/SE/2022 tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2022-2023, maka kami informasikan ketentuan, syarat, jadwal serta daya tampung pada tautan berikut ini :